Senin, 17 Februari 2014
DKP Bengkalis Bantah Proyek Dikerjakan Sebelum Tender
DKP Bengkalis membantah tudingan yang menyatakan sejumlah proyek di Duri dikerjakan sebelum adanya proses tender.
Riauterkini-BENGKALIS- Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bengkalis membantah telah mengerjakan sejumlah proyek sebelum tender di wilayah Jalan Hangtuah Kota Duri, Kecamatan Mandau.
Kepala DKP Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan kepada riauterkini.com di Bengkalis, Rabu (16/5/12) petang kemarin. Indra juga membantah pekerjaan penanaman penghijauan di medan jalan bukan merupakan proyek tender DKP Kabupaten Bengkalis, akan tetapi dari pembibitan dan ditanam secara inisiatif sendiri Unit Pelaksana Teknis DKP (UPTD) Kecamatan Mandau, menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya sejumlah kalangan, menilai kegiatan penghijauan di median jalan yang dilaksanakan UPTD DKP Kecamatan Mandau, sepanjang dari persimpangan Jalan Mawar hingga depan Grand Zuri Hotel dengan menanam sejenis pohon pinang merupakan satu paket dengan proyek pertamanan, pembuatan air mancur di Kecamatan Mandau dan Pinggir adalah tidak benar.
“Kalau yang dikerjakan itu adalah taman jalan, perencanaannya saja belum kita tenderkan. Memang ada tanaman yang dibibit UPTD dan ditanamnya, seperti bunga musiman dan lainnya. Itu swadaya dan inisiatif UPTD menyongsong MTQ tingkat Kabupaten. Kita apresiasi sekali, dan sedangkan pengecatan median, itu dilaksanakan Dishub,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Indra Gunawan, untuk diketahui bahwa selain dari pembibitan pohon yang ditanam dengan inisiatif sendiri UPTD DKP Kecamatan Mandau, sejumlah bibit yang ditanam sepanjang median jalan tersebut adalah juga terdiri dari bantuan bibit pohon jenis Palm sebanyak 150 batang dari Jaringan Doa Nasional dan organisasi keagamaan.
“Untuk diketahui bahwa bibit yang ditanam tersebut, ada juga dari bibit bantuan Jaringan Doa Nasional dan sejumlah organisasi keagamaan,” imbuhnya.
Sebelumnya telah diberitakan, proyek penghijauan terletak di median Jalan Hang Tuah Kota Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis meskipun belum dilakukan tender, namun dinilai sudah dikerjakan UPTD DKP Kecamatan Mandau di sepanjang persimpangan jalan Mawar hingga di depan Grand Zuri Hotel. Salah satunya dengan melakukan proyek penghijauan penanaman pohon pinang.
"Dalam pengetahuan saya, proyek ini termasuk satu paket dengan proyek Pertamanan, pembuatan air mancur di Mandau dan Pinggir. Hanya saja, mengapa pihak Dinas Pasar sudah mengerjakan pekerjaan ini sebelum tender di mulai. Ini sudah melanggar undang undang," ujar ketua Lembaga Anti Korupsi (LEMASI) propinsi Riau Irwan kepada riauterkini.com di Duri, Selasa (15/5/12) lalu.
Dijelaskan Irwan, ada dugaan dan indikasi yang patut di waspadai dalam item proyek APBD Bengkalis senilai Rp 42 milyar tersebut. Dalam buku anggaran pembangunan, proyek ini bahagian dari kegiatan lampu jalan, taman air mancur Pinggir, taman air mancur di Duri, taman Jalan Sudirman, Hang Tuah Duri senilai Rp 5 miliar.
"Kegiatan ini ada 3 macam, 2 rutin Rp 13 miliar, kegiatan proyek 1 paket Rp 12 miliar. Nah dari proyek sekarang yang kita duga ada beberapa indikasi yang mesti diluruskan. Kita akan langsung buat laporan ke KPK. Jelas saja, proyek belum tender tapi sudah di kerjakan," jelas Irwanto lagi. Sumber : http://riauterkini.com/usaha.php?arr=47073
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar